KPK Dalami Perusahaan Milik Putra Zulkarnaen

KPK Dalami Perusahaan Milik Putra Zulkarnaen
KPK Dalami Perusahaan Milik Putra Zulkarnaen
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami mendalami keterlibatan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kementrian Agama RI. Pengusaha Fadh Arafiq yang diperiksa KPK sebaga saksi bagi tersangka suap pembahasan anggaran proyek Al Quran, Zulkarnaen Djabar, mengaku dicecar penyidik soal perusahaan KSAI.

"Diperiksa ada kaitannya dengan KSAI. Kita tegaskan, kita tak pernah menerima proyek dengan KSAI. Itu perusahaan film," kata Fadh usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (12/7).

Dalam kasus suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran, Zulkarnaen dan putranys, Dendy Prasetia telah ditetapkan sebagai tersangka. Dendy adalah direktur di PT KSAI.

Fadh yang lebih dikenal sebagai putra pedangdut Arafiq itu juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak menerima aliran dana dari proyek Al Quran di Kemenag. Tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerag (DPID) itu juga mengaku tak pernah berhubungan dengan Dendy untuk membahas proyek pengadaan Al Quran.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami mendalami keterlibatan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam dugaan korupsi pengadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News