KPK dan Kejaksaan Siap Keroyok Hambalang
Rabu, 27 Juli 2011 – 07:18 WIB
Gonjang-ganjing proyek tersebut muncul ketika mantan bendahara umum Partai Demokrat menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengambil dana dari proyek Rp 50 miliar pada Januari 2010. Dana tersebut digunakan sebagai pembiayaan perebutan kursi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei tahun lalu.
Sebenarnya, Nazaruddin dan Anas bukanlah orang asing di kalangan PT Adhi Karya. Sebab, perusahaan milik Nazaruddin, PT Anak Negeri dan PT Dutasari Citralaras, perusahaan milik Athiyyah Laila, istri Anas, merupakan perusahaan yang pernah bekerja sama dengan PT Adhi Karya.
Dalam laporan keuangan PT Adhi Karya 2010, perusahaan konstruksi pelat merah tersebut menjalin kerja sama dengan PT Anak Negeri sebagai pelaksana dalam proyek RSU Haji Surabaya. Pembagiannya, PT Adhi Karya 98,65 persen dan sisanya PT Anak Negeri.
Nah, sedangkan PT Dutasari Citralaras tercatat sebagai mitra kerja sama di divisi operasi. Buktinya, dalam laporan keuangan yang sama, perusahaan Athiyyah tersebut memiliki piutang Rp 20,1 miliar di PT Adhi Karya pada 2009. Pada 2010 piutangnya tinggal Rp 3,9 miliar.
OCEHAN Muhammad Nazaruddin tentang adanya dugaan penyelewengan pada proyek Hambalang benar-benar membuat telinga para penegak hukum panas. Setidaknya,
BERITA TERKAIT
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat