KPK dan Kejaksaan Siap Keroyok Hambalang
Rabu, 27 Juli 2011 – 07:18 WIB
OCEHAN Muhammad Nazaruddin tentang adanya dugaan penyelewengan pada proyek Hambalang benar-benar membuat telinga para penegak hukum panas. Setidaknya, dua penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sama-sama mengumbar janji menelusuri dugaan tersebut. Namun, kalau ingin serius mengungkapkan dugaan korupsi di proyek Hambalang, KPK harus merangkai banyak informasi. Sebab, KPK terkesan belum menjadikan pengusutan proyek Hambalang sebagai target utama. Buktinya, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja mengatakan bahwa proyek Hambalang belum masuk ke tingkat penyidikan KPK.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya sudah bergerak menelusuri informasi-informasi yang terkait dengan tuduhan tersebut. "Kami sudah melangkah, mengumpulkan informasi," kata Busyro di kantornya kemarin (26/7).
Baca Juga:
Bukan hanya itu. Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) tersebut juga menyatakan bahwa KPK tidak bergerak sendiri dalam mendalami kasus tersebut. Menurut Busyro, lembaga yang dipimpinnya itu akan berkoordinasi dengan para penegak hukum yang lain. Yakni, kejaksaan dan kepolisian.
Baca Juga:
OCEHAN Muhammad Nazaruddin tentang adanya dugaan penyelewengan pada proyek Hambalang benar-benar membuat telinga para penegak hukum panas. Setidaknya,
BERITA TERKAIT
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran