KPK dan Polri Didesak Sikat Habis Pungli di Bea Cukai Tanjung Priok
Kamis, 20 Oktober 2016 – 21:20 WIB
Kasus berihwal dari laporan PT Mitra Perkasa Mandiri atas lambatnya ijin reekspor yang dikeluarkan Bea dan Cukai Tanjung Priok. Padahal, rekomendasi reekspor sudah dikeluarkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai.
"Benar ada laporan terhadap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok. Pasti akan kita tindaklanjuti laporannya. Semua laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti. Pasti akan kami periksa," jelas Bolly saat dihubungi, Selasa (18/10).(mg4/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri diminta untuk lebih pro aktif mengusut berbagai praktik pungli di berbagai instansi. Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini