KPK dan Polri Didesak Sikat Habis Pungli di Bea Cukai Tanjung Priok

KPK dan Polri Didesak Sikat Habis Pungli di Bea Cukai Tanjung Priok
Bertu Merlas. Foto: dokumen JPNN

Kasus berihwal dari laporan PT Mitra Perkasa Mandiri atas lambatnya ijin reekspor yang dikeluarkan Bea dan Cukai Tanjung Priok. Padahal, rekomendasi reekspor sudah dikeluarkan  Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai.

"Benar ada laporan terhadap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok. Pasti akan kita tindaklanjuti laporannya. Semua laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti. Pasti akan kami periksa," jelas Bolly saat dihubungi, Selasa (18/10).(mg4/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri diminta untuk lebih pro aktif mengusut berbagai praktik pungli di berbagai instansi. Salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News