KPK dan Terdakwa Kompak Sodorkan Menpora
Untuk Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Sebagai Saksi Kasus Suap
Kamis, 15 September 2011 – 00:50 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng akan dihadirkan pada persidangan atas Mantan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Baik kubu terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kompak untuk menghadirkan mentri yang juga politisi Partai Demokrat (PD) itu.
JPU KPK, Agus Salim menyatakan, pihaknya membutuhkan kesaksian dari Menpora. "Menteri itu (Andi Mallarangeng), juga kami perlukan kesaksiannya," ujar Agus di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/9).
Hanya saja ia belum mengangendakan waktunya. "Nanti jika sudah tahu, kami beritahukan,"ujar Agus.
Anggota tim kuasa hukum Wafid, Ferry, juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, Menpora jelas tahu kasus pemberian cek dari Pt Duta Graha Indah ke Wafid Muharam terkait proyek Wisma Atlet SEA Games itu.
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng akan dihadirkan pada persidangan atas Mantan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan