KPK Didesak Ambil Alih Kasus Proyek Air Bersih Tanjung Jabung Barat

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Proyek Air Bersih Tanjung Jabung Barat
Massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Tanjung Jabung Barat (ALAS Tanjabar) melakukan demosntrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/10). Foto; Getty Images

"Salah satu peserta lelang PT Nadia Mitra Wangi pernah memohon agar dibatalkan pelelangan, karena pipa steel frimed HDPE lebih menghamburkan uang negara dibanding pipa HDPE, sebesar Rp 20 miliar," ujarnya.

Menurutnya, pipa Steel Frime HDPE tidak ada pabrikasinya di Indonesia tetapi hanya ada di Cina. Sehingga kata dia, apabila ada kerusakan sangat sulit untuk memperbaikinya sebab harus menunggu peralatan dari Cina yang memakan waktu selama  45 hari.

Pada tahun 2007, pembangunan sarana air bersih (intake) dengan dana Rp 7 miliyar juga bermasalah ketika disidik Polda Jambi. Namun, hanya kontraktornya yang dijadikan tersangka oleh polisi tapi setelah itu dinyatakan tidak cukup bukti sehingga diterbutkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3).

"KPK sebagai supervisor harus mengambil alih kasus ini. Sebab dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara ini tidak bisa ditangani oleh polisi dan jaksa," ujarnya.

JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Tanjung Jabung Barat (ALAS Tanjabar) melakukan demosntrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News