KPK Didesak Audit Forensik Century
Kamis, 07 Oktober 2010 – 13:32 WIB

KPK Didesak Audit Forensik Century
Menurut Bambang, kelambanan KPK kian aneh bila melihat putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Robert Tantular, terpidana kasus Bank Century. Pada putusan MA disebutkan ada kerugian negara.
Baca Juga:
"Ada apa dengan KPK? Uber pelaku kerugian negara, Rafat, Hisyam, dan Robert tidak mungkin bisa berdiri. Kalau KPK serius, bisa ditemukan adanya kerugian negara," ujarnya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Kasus bailout Bank Century kembali muncul di Senayan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik