KPK Didesak Mendalami Penyalahgunaan Izin Impor Bibit Bawang
Sabtu, 17 Maret 2018 – 04:58 WIB
Dia menduga, bawang putih impor ilegal tersebut telah didistribusikan dan menyebar ke berbagai kota lainnya baik di pulau Jawa hingga Sumatera.
Dia menyebut, hasil penelusuran diperoleh, importir tersebut terbukti memiliki izin impor bibit bawang putih dari Kementan sebanyak 300 ton. Jumlah ini, kata dia, jauh lebih besar dari kebutuhan bibit yang diperlukan untuk menanam lahan sesuai kewajiban importir tersebut.(boy/jpnn)
Mabes Polri dan KPK harus mampu membongkar penyalahgunaan pemberian perizinan yang mungkin diduga terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar