KPK Didesak Mendalami Penyalahgunaan Izin Impor Bibit Bawang

KPK Didesak Mendalami Penyalahgunaan Izin Impor Bibit Bawang
Bawang putih. Foto IST

Dia menduga, bawang putih impor ilegal tersebut telah didistribusikan dan menyebar ke berbagai kota lainnya baik di pulau Jawa hingga Sumatera.

Dia menyebut, hasil penelusuran diperoleh, importir tersebut terbukti memiliki izin impor bibit bawang putih dari Kementan sebanyak 300 ton. Jumlah ini, kata dia, jauh lebih besar dari kebutuhan bibit yang diperlukan untuk menanam lahan sesuai kewajiban importir tersebut.(boy/jpnn)


Mabes Polri dan KPK harus mampu membongkar penyalahgunaan pemberian perizinan yang mungkin diduga terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News