KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi di Pemkot Makassar
Rabu, 28 November 2012 – 21:11 WIB
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak) Indonesia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak lembaga antikorupsi itu agar menuntaskan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan. Sementara kasus dugaan korupsi revitalisasi lapangan Karebosi menurut Harlan sudah dilaporkan aliansi Mahasiswa Sulsel ke KPK pada 26 September 2012. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,146 triliun.
Dua kasus dugaan korupsi itu yakni PDAM Kota Makassar dan revitalisai lapangan Karebosi. Menurut GeRAK, berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Sulawesi Selatan ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 38 miliar dalam kerjasama PDAM Kota Makassar dengan PT Traya Tirta.
"Kasus itu sudah kami laporkan ke KPK. Kami akan terus kawal kasus tersebut agar tidak menjadi bargaining politik," kata Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi Harlan M Fachrha, di tengah massa di Gedung KPK, Rabu (28/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak) Indonesia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak
BERITA TERKAIT
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam