KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi di Pemkot Makassar

KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi di Pemkot Makassar
Massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak) Indonesia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/11). Mereka mendesak lembaga antikorupsi itu agar menuntaskan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Getty Images
"Adanya polemik ini tidak terlepas dari proses awal revitalisasi lapangan Karebosi. Menurut LBH Makasar, Perak Institute Makasar dan ACC Makasar, untuk pekerjaan penataan lapangan Karebosi dan pengawasannya Walikota Makasar telah mengucurkan dana sebesar Rp 1.217 miliar," kata Harlan.

Harlan menjelaskan dari dana pengawasan yang dikucurkan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin ternyata tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Karena tidak ditemukan pembangunan fisik dan perubahan fisik lapangan Karebosi.

"Hal lain yang menjadi perhatian  adalah  sampai saat ini belum ada HPL sebagai dasar untuk mengeluarkan Hak Guna Bangunan (HGB). Sehingga tindakan Walikota Makasar untuk merevitalisasi lapangan Karebosi melanggar berbagai ketentuan," ucapnya. (jpnn)

JAKARTA - Massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak) Indonesia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News