KPK Diminta Pelototi Penyimpangan BBM dan Pajak
Rabu, 05 Desember 2012 – 16:20 WIB
Menurutnya, mungkin angka kerugian negara di kisaran Rp 40 triliun per tahun setelah kuota BBM bersubidi terus ditambah. Dari dua praktik korupsi itu saja, nilai atau hasil rampokan komunitas koruptor masih jauh lebih kecil dari Rp39,3 triliun temuan KPK sepanjang periode 2004-2011.
Baca Juga:
"Kebijakan mensubsidi BBM tidak salah. Tetapi pengelolaan BBM bersubsidi yang koruptif menyebabkan BBM bersubsidi selalu melampaui kuota dan tidak tepat sasaran," kata dia.
Bambang berharap KPK nantinya juga mendalami masalah manipulasi pengelolaan BBM bersubsidi ini, karena kerugian negara yang ditimbulkannya sangat masif.
Menurutnya, penyimpangan dalam pengelolaan BBM bersubsidi sudah menjadi modus untuk melakukan korupsi. "Kalau memang pencurian BBM tidak bisa dicegah, itu karena aksi menyelewengkan BBM bersubsidi sudah dijadikan sarana korupsi berjamaah," pungkas politisi Partai Golkar itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan kasus-kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih jauh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
- 5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude