KPK Diminta Tangani Kasus Aiptu Pemilik Rp 1,5 T

KPK Diminta Tangani Kasus Aiptu Pemilik Rp 1,5 T
KPK Diminta Tangani Kasus Aiptu Pemilik Rp 1,5 T
Menurutnya, internal polisi tidak bisa menyelesaikan masalah itu sendiri. Sehingga KPK juga harus mengambil alih kasus itu. "KPK harus mengambil alih meski ini terjadi pada aparat yang levelnya rendah karena dananya luar biasa besar," pungkasnya.

Rekening dengan nilai fantastis milik Aiptu Labora tersebut terkuak dari hasil penelusuran PPATK. Hal itu menjadi masukan penyidik Dirkrimsus Polda Papua untuk menyelidiki bisnis ilegal Aiptu Labora.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua telah menangani kasus penyelundupan kayu dan penimbunan bahan bakar minyak yang diketahui sejak tiga bulan lalu. Perusahaan yang menyelundupkan kayu dan penimbunan itu diduga milik Aiptu Labora. (gil/jpnn)

JAKARTA - Aiptu Labora Sitorus yang kesehariannya berdinas di Polres Sorong, Papua Barat memiliki dana sekitar Rp 1,5 triliun di rekeningnya. Wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News