KPK Diminta Tangkap Rusli Zainal dan Bos PP
Selasa, 01 Mei 2012 – 12:34 WIB

KPK Diminta Tangkap Rusli Zainal dan Bos PP
Berdasarkan hasil pemeriksaan, imbuh dia, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing dua anggota DPRD Riau M Faisal Aswan dan M Dunir, staf PT PP Rahmat Saputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.
Baca Juga:
Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi atau penerimaan hadiah terkait perubahan Perda nomor 6/2010 tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON sebesar Rp900 juta.
"Sayangnya pemeriksaan oleh KPK sangat lambat. Padahal kasus dugaan korupsi PON Riau sangat gamblang melibatkan banyak pihak, termasuk jajaran direksi PT Pembangunan Perumahan (PP) dan Gubernur Riau Rusli Zainal," jelas Nasoichul.
Demonstran meminta KPK mengusut pembagian suap dari PT PP kepada anggota DPRD Riau Rp900 juta, karena Rahmat Saputra yang ditetapkan sebagai tersangka hanya seorang karyawan PT PP dan tidak punya kuasa membagi-bagi uang ratusan juta tersebut.
JAKARTA - Belasan aktivis yang menamakan diri Garda Alam Pikir Indonesia (Garda API) menggelar unjuk rasa di halaman Gedung Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025