KPK Dinilai Mutar-mutar Tangani Kasus Century

KPK Dinilai Mutar-mutar Tangani Kasus Century
KPK Dinilai Mutar-mutar Tangani Kasus Century
JAKARTA - Mantan anggota Hak Angket Century DPR, Fahri Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membelokkan politik penyidikan kasus dana talangan Bank Century dengan cara mengabaikan bukti-bukti dan saksi hingga proses hukumnya stagnan.

Hal tersebut dikatakan Fahri saat peluncuran bukunya berjudul “Ujung Kisah Century: Sebuah Catatan dan Penelusuran” di press room DPR, Senayan Jakarta, Rabu (14/12).

Disaat menjadi anggota hak angket Century DPR, Fahri mengungkapkan, keterangan Kepala Bareskrim Susno Duaji di bawah sumpah pernah menyebutkan bahwa kepolisian sebenarnya sudah mau menyidik bekas Gubernur BI Boediono. “Tapi Pak Boediono menang dalam Pilpres 2009 dan akhirnya tidak jadi disidik,” katanya.

Padahal, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, konstruksi hukum adanya penyelewengan dana juga sudah diberikan oleh BPK dan KPK. Namun dalam perjalanannya, ada kasus 'Cicak Buaya' dan KPK kemudian ‘masuk angin’.

JAKARTA - Mantan anggota Hak Angket Century DPR, Fahri Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membelokkan politik penyidikan kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News