KPK Dipolisikan, Majelis Syura PKS Lepas Tangan
Senin, 13 Mei 2013 – 17:07 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melaporkan 10 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri. Para penyidik komisi antirasuah itu dituding melakukan perbuatan tidak menyenangkan saat hendak melakukan penyitaan beberapa mobil di kantor DPP PKS beberapa hari lalu. Namun, pria yang menjabat sebagai Menkominfo itu mengaku tidak keberatan dengan aksi rekan-rekannya separtai itu. Ia juga optimistis citra partainya tidak akan ternodai lantaran melaporkan KPK ke polisi.
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring menyatakan, aksi pelaporan ini bukan atas perintah Majelis Syuro. Menurutnya, ide untuk melapor datang dari beberapa pengurus DPP.
"Pelaporan itu Fahri (Fahri Hamzah Wasekjen PKS) dan kawan-kawan melaporkan tentang prosedur KPK. Majelis Syuro nggak urus yang begituan," kata Tifatul kepada wartawan di kantor DPP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melaporkan 10 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri. Para penyidik komisi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan