KPK Dorong Renegoisasi Mayoritas Kontrak Tambang

KPK Dorong Renegoisasi Mayoritas Kontrak Tambang
KPK Dorong Renegoisasi Mayoritas Kontrak Tambang
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo, Senin (14/11) siang, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Widjajono untuk mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan izin pertambangan.

"Hanya berdiskusi tentang renegosiasi kontrak ulang terhadap izin-izin perusahaan di sektor pertambangan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, dalam konprensi pers, di KPK.

Menurut Jasin, dari hasil kajian internal KPK ditemukan sekira 54 persen izin perusahaan pertambangan yang menyalahi aturan. "Karena itu ke depan akan diusulkan renegosiasi," ujarnya.

Renegosiasi ini, lanjut Jasin, dimaksudkan agar potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan akan bertambah. "KPK juga ikut mempertanyakan sistem bagi hasil. KPK bahkan mengusulkan kembali sistem bagi hasil pertambangan kepada ESDM," aku Jasin.

JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo, Senin (14/11) siang, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News