KPK Dorong Renegoisasi Mayoritas Kontrak Tambang
Senin, 14 November 2011 – 17:56 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo, Senin (14/11) siang, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Widjajono untuk mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan izin pertambangan. Renegosiasi ini, lanjut Jasin, dimaksudkan agar potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan akan bertambah. "KPK juga ikut mempertanyakan sistem bagi hasil. KPK bahkan mengusulkan kembali sistem bagi hasil pertambangan kepada ESDM," aku Jasin.
"Hanya berdiskusi tentang renegosiasi kontrak ulang terhadap izin-izin perusahaan di sektor pertambangan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, dalam konprensi pers, di KPK.
Menurut Jasin, dari hasil kajian internal KPK ditemukan sekira 54 persen izin perusahaan pertambangan yang menyalahi aturan. "Karena itu ke depan akan diusulkan renegosiasi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo, Senin (14/11) siang, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Onduline Kembali Meraih Sertifikasi Green Label Indonesia Dengan Predikat Gold
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD
- Amankan Transaksi Digital, Privy Hadirkan Paket Berlangganan Tanda tangan Unlimited
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi