KPK Enggan Beber Bukti Anas Korupsi
Jumat, 22 Februari 2013 – 21:28 WIB

KPK Enggan Beber Bukti Anas Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi setidaknya dua alat bukti untuk menjerat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi. Anas disangka dengan pasal gratifikasi dan menerima suap terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
Lantas apa bukti yang dipegang KPK untuk menjerat Anas? Juru Bicara KPK Johan Budi enggan memaparkannya. "Untuk kepentingan penyidikan, kita belum bisa masuk materi," katanya di KPK, Jumat (22/2).
Baca Juga:
Apakah bukti yang dipegang KPK itu mobil Toyota Harrier yang sempat dimiliki Anas? Johan lagi-lagi berkilah. "Nanti kita paparkan di pengadilan," kelitnya.
Seperti diketahui, Anas terhitung mulai hari ini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Anas menjadi tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kemenpora itu setelah sebelumnya KPK menjerat bekas Menpora Andi Mallarangeng dan bekas Kepala Biro Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi setidaknya dua alat bukti untuk menjerat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi. Anas
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa