KPK Enggan Kejar Sjamsul Nursalim
Senin, 08 September 2008 – 11:52 WIB

KPK Enggan Kejar Sjamsul Nursalim
Di antaranya menyangkut dugaan penyelewengan dana BLBI yang dilakukan Sjamsul. Serta, terkait kasus yang melibatkan Kemas Yahya Rahman yang terindikasi ikut terlibat ikut menentukan nasib penyelidikan BLBI Sjamsul Nursalim. Sebelum KPK mengungkapkan hal tersebut, Kejagung lebih dulu mengungkapkan bahwa kasus Sjamsul Nursalim suda tidak bisa dilanjutkan . Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy mengungkapkan, penyelidikan oleh jaksa yang dikoordinatori Urip berkaitan dengan penilaian aset yang dilakukan auditor tunjukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Baca Juga:
Sebenarnya, Sjamsul memiliki dua kasus yang ditangani Kejagung. Yaitu, penelitian aset yang telah dihentikan penyelidikannya oleh tim yang dikoordinatori Urip dan kasus BLBI yang telah dikeluarkan SP3 kasus BLBI pada era Jaksa Agung M.A. Rachman (2003). (git/zul)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih belum banyak turun tangan untuk bisa membuka ulang kasus penilaian aset Bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay