KPK Fasilitasi DKPP Periksa Wahyu Setiawan
Rabu, 15 Januari 2020 – 12:27 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang terjerat OTT KPK. Foto : Antara/Muhammad Adimaja/pras
Dia juga menjelaskan bahwa agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, juga pihak terkait.
Adapun pihak terkait yang telah diundang adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sidang pemeriksaan akan digelar pada Rabu, pukul 14.00 WIB, sementara tempat pelaksanaan sidang masih menunggu konfirmasi dari KPK,” kata Bernad. (tan/jpnn)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan akan diperiksa DKPP berdasarkan aduan dari ketua dan anggota Bawaslu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran