KPK Fasilitasi DKPP Periksa Wahyu Setiawan

KPK Fasilitasi DKPP Periksa Wahyu Setiawan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang terjerat OTT KPK. Foto : Antara/Muhammad Adimaja/pras

Dia juga menjelaskan bahwa agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, juga pihak terkait.

Adapun pihak terkait yang telah diundang adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sidang pemeriksaan akan digelar pada Rabu, pukul 14.00 WIB, sementara tempat pelaksanaan sidang masih menunggu konfirmasi dari KPK,” kata Bernad. (tan/jpnn)

Komisioner KPU Wahyu Setiawan akan diperiksa DKPP berdasarkan aduan dari ketua dan anggota Bawaslu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News