Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bisa membuktikan kesaksian eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Diketahui, Wahu sempat mengaku mendengar obrolan Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri di ruang rokok gedung KPK.
Donny dan Saeful dalam obrolan itu disebut mengungkap sumber uang suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku berasal dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dari situ, Ronny pun meminta JPU KPK menampilkan rekaman CCTV di ruang rokok gedung KPK demi membuktikan ucapan Wahyu.
"Jadi, kami juga meminta supaya biar lebih yakin, alangkah baiknya supaya jaksa penuntut umum menghadirkan CCTV yang ada di KPK, supaya ini kasus ini terang," ujar Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4).
Menurut dia, keterangan Wahyu yang mendengar obrolan Donny dan Saeful aneh serta tak masuk akal.
Sebab, Donny dan Saeful seharusnya diperiksa lebih dari satu kali dalam perkara suap Harun Masiku jika kedua figur mengubah kesaksian terkait sumber dana mengurus PAW.
Faktanya, kata Ronny, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pemeriksaan menyatakan kedua saksi itu hanya diperiksa satu kali.
Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meminta JPU KPK bisa memutar rekaman CCTV di ruang rokok gedung KPK.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang