KPK Garap Kartini, Ahok Berpeluang Dipanggil Lagi

jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpeluang digarap lagi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Sebelumnya, Ahok sudah diperiksa selama kurang lebih 12 jam, Selasa (12/4) pekan lalu. Permintaan keterangan kepada Ahok dimungkinkan bila penyidik membutuhkan informasi dari orang nomor satu di pemerintah provinsi DKI Jakarta, itu.
"Nanti tergantung apakah penyelidik masih membutuhkan keterangannya," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (19/4).
Yang pasti, hari ini penyidik kembali memeriksa Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras Kartini Muljadi. Ini pemeriksaan kedua yang dijalani Kartini dalam kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.
Namun demikian, Yuyuk masih enggan membeberkan kaitan Kartini dalam kasus itu karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Hari ini teman-trman sudah saksikan ada permintaan keterangan terhadap Ibu Kartini. Karena tahap penyelidikan, saya belum bisa informasikan apa-apa," ujar Yuyuk.
Badan Pemeriksa Keuangan sudah menyatakan ada kerugian negara Rp 119 miliar dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Namun, sampai saat ini kasus Sumber Waras belum baik penyidikan apalagi penetapan tersangka. (Boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bupati Jayapura Minta Eks Pejabat Segera Kembalikan Aset Daerah
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Gubernur Sulteng Data Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Menjelang RUPST, Pakar: Telkom Harus Bersih dari Unsur Titipan
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita