KPK Garap Luthfi-Fathanah sebagai Tersangka
Selasa, 21 Mei 2013 – 11:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, dalam kapasitas sebagai tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tak hanya Luthfi, orang dekatnya yakni Ahmad Fathanah, juga digara KPK dalam kapasitas sebagai tersangka. "Yang bersangkutan (Luthfi dan Fathanah) akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (21/5).
Luthfi yang pernah aktif di Komisi I DPR itu terpantau sudah tiba di Gedung KPK. Namun, ia tak memberikan komentar dan langsung masuk ke lobi Gedung KPK.
KPK tengah menggeber melengkapi berkas Luthfi dan Fathanah. Sebab, berkas mereka akan segera dilimpahkan ke pengadilan. "Direncanakan pekan depan LHI dan AF akan naik ke tahap dua (P21)," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi pekan lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, dalam kapasitas sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi