KPK Garap Politikus PKB dan Setjen DPR

KPK Garap Politikus PKB dan Setjen DPR
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam kasus suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang menjerat Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia (YWA).

Saksi yang dipanggil adalah anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR DPR Achmad Djuned.
"Saksi akan diperiksa untuk tersangka YWA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (8/3).

Selain Jazilulu dan Djuned, penyidik memanggil tiga saksi dari kalangan swasta. Mereka ialah Yayat Hidayat, Jayadi Windu Arminta, dan Yohanes Budi Haryanto.

Yudi dan anggota DPR Fraksi PKB Musa Zainuddin serta Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng ditetapkan sebagai tersangka kasus suap anggaran proyek Kemenpupera.

Musa sudah dijebloskan ke tahanan, Kamis (23/2). Aseng pun sudah ditahan pada Rabu (1/3).

Sedangkan Yudi, masih belum ditahan. Yudi dan Musa serta Aseng merupakan tersangka baru dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari, serta dua kolega Damayanti, Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
KPK Tahan So Kok Seng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam kasus suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News