Politikus PKB Diperiksa KPK Terkait Suap di Kemenpupera

Politikus PKB Diperiksa KPK Terkait Suap di Kemenpupera
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Toha dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Toha akan diperiksa sebagai saksi suap proyek jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Toha akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia (YWA).

"Toha akan diperiksa untuk tersangka YWA," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (3/3).

Selain Toha, penyidik memanggil Kepala Biro ‎Pengelolaan Barang Milik Negara dan Layanan Pengadaan Kemenpupera Sumito.

"Dia juga akan diperiksa untuk tersangka YWA," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Yudi dan anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin serta Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.

Mereka menyusul sejumlah pihak yang sudah dijerat KPK sebelumnya.

 Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Toha dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News