Plt Sekjen DPR Pelit Bicara Usai Digarap KPK

Plt Sekjen DPR Pelit Bicara Usai Digarap KPK
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Achmad Djuned selesai diperiksa sebagai saksi dugaan suap di Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Djuned bersaksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia (YWA).

Djuned mengaku dicecar penyidik komisi antirasuah soal mekanisme kerja, hak-hak keuangan, dan kode etik anggota DPR.

Dia juga mengaku dicecar soal rapat yang digelar komisi di DPR.

"Pembahasan rapat di komisi-komisi," kata Djuned di kantor KPK, Rabu (8/3).

Namun, Djuned enggan menjelaskan lebih terperinci soal materi pemeriksaan yang dijalaninya sejak pagi hingga sore tadi.

Dia langsung masuk ke mobilnya dan meninggalkan markas baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Yudi, anggota DPR Fraksi PKB Musa Zainuddin, dan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng ditetapkan sebagai tersangka kasus suap anggaran proyek Kemenpupera.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Achmad Djuned selesai diperiksa sebagai saksi dugaan suap di Kementeriaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News