KPK Gelar OTT di Cilegon, Begini Kronologisnya
Sabtu, 23 September 2017 – 21:58 WIB
Terakhir pada hari ini sekitar pukul 14.00 WIB, seorang swasta bernama Hendry datang ke KPK. Hendry pun langsung menjalani pemeriksaan di KPK.
Baca Juga:
"Dalam OTT ini total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1,152 miliar," ujar Basaria.
Setelah gelar perkara, KPK menetapkan Iman, Ahmad Dita dan Hendry sebagai tersangka penerima suap. Sementara tersangka pemberi suapnya adalah Bayu Dwinanto Utomo, Tubagus Dony Sugihmukti (direktur utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan Eka Wandoro sebagai.(put/JPC)
Ada sembilan orang yang ditangkap KPK terkait OTT di Cilegon, Banten. Dari sembilan orang itu, KPK menetapkan enam tersangka termasuk Wali Kota Cilegon.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim
- OTT KPK di Bondowoso Jatim, 3 Orang Dibawa ke Jakarta, Lihat
- Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
- Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Johanis Tanak Disentil Koalisi Masyarakat Sipil
- KPK Melakukan OTT terhadap Militer Aktif, TB Hasanuddin: Harus Langsung Diserahkan ke POM TNI