KPK Gelar OTT Kudus, Info Sementara ada Bupatinya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7). Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, jajarannya menangkap 9 orang dalam OTT itu.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi. Setelah melakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat,” ujar Basaria.
Menurutnta, KPK memastikan transaksi suap telah terjadi. Info yang beredar menyebut OTT itu menjaring Bupati Kudus Muhammad Tamzil beserta staf dan ajudannya, serta seorang calon kepala dinas.
BACA JUGA: KPK Jerat Bupati Kudus, Begini Kasusnya
KPK menduga suap itu terkait dengan pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus. “Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total sembilna orang sampai saat ini,” jelas Basaria.
Selain meringkus sembilan orang, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga untuk suap. Sejauh ini jumlah uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan.
“Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” ucap Basaria.
Kini KPK membawa sembilan orang yang tertangkap ke markas kepolisian setempat. “Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di Kantor KPK melalui konferensi pers,” pungkas Basaria.(jawapos.com/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terkait suap jabatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Warga Kudus Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM, Uang Rp 993 Juta Raib
- BSI Maslahat Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Banjir Demak & Kudus
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Ribuan Buruh Rokok di Kudus Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
- Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim