KPK Gelar OTT, Pejabat Pemda dan DPRD Ganti Nomor HP
Senin, 24 Oktober 2016 – 08:48 WIB

Ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Dalam kasus itu KPK telah menjerat tiga tersangka. Yakni Sigit dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto, serta seorang pengusaya bernama Hartoyo.
Sigit dan Yudi disangka menerima suap dari Hartoyo terkait ijon proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kebumen.(mam/jpg/ara/jpnn)
KEBUMEN - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kebumen, Jawa Tengah ternyata membuat pejabat setempat ketir-ketir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga