KPK Gelar OTT, Pejabat Pemda dan DPRD Ganti Nomor HP

KPK Gelar OTT, Pejabat Pemda dan DPRD Ganti Nomor HP
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Dalam kasus itu KPK telah menjerat tiga tersangka. Yakni Sigit dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto, serta seorang pengusaya bernama Hartoyo.

Sigit dan Yudi disangka menerima suap dari Hartoyo terkait ijon proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kebumen.(mam/jpg/ara/jpnn)


KEBUMEN - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kebumen, Jawa Tengah ternyata membuat pejabat setempat ketir-ketir.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News