KPK Gelar Rekonstruksi Suap Impor Sapi
Jumat, 08 Maret 2013 – 17:21 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi proses dugaan suap menyuap di kantor PT Indoguna Utama, dalam kasus suap pengurusan kuota impor sapi Kementerian Pertanian, Jumat (8/3).
Juru bicara KPK Johan Budi, menyatakan, dalam rekonstruksi ini melibatkan tiga tersangka. Yakni Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fatanah, yang diduga menerima suap untuk diberikan kepada bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Tadi siang KPK melakukan rekonstruksi di PT Indoguna dengan membawa serta tersangka. Ketiganya dibawa (Arya, Juard, Ahmad). Rekonstruksi proses penyerahan uang dari AAE ke AF," kata Johan, Jumat (8/3).
Dijelaskan Johan rekonstruksi ini dilakukan karena penyidik ingin melihat atau memastikan sejauhmana peristiwa yang disampaikan atau pengakuan para tersangka terkait proses suap itu. "Pengakuan itu direkonstruksi di lapangan," terangnya.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi proses dugaan suap menyuap di kantor PT Indoguna Utama, dalam kasus
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah