KPK Geledah Rumah Eks Wako dan Saepul Jamil

KPK Geledah Rumah Eks Wako dan Saepul Jamil
KPK Geledah Rumah Eks Wako dan Saepul Jamil

Baru sekitar pukul 14.30, dua orang penyidik KPK keluar dari dalam rumah menuju garasi yang terletak di samping kiri rumah Ibunda Ikmal Jaya. Penyidik menggeledah dua mobil yang terparkir di dalam garasi tersebut. Satu mobil Mercedes Benz ML 350 warna hitam nopol B 1367 UJA dan satu mobil Kijang Innova hitam nopol B 7922 LI.

Sementara itu, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana SIK membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK terkait kasus tukar guling lahan Bokong Semar.

Dia mengatakan, ada sepuluh anggotanya yang dikerahkan untuk membantu KPK selama di Kota Tegal. ”Hanya membantu pengamanan saja, tidak ikut-ikutan menggeledah,” ujarnya.

Dia menambahkan, beberapa hari lalu para penyidik lembaga antirasuah juga meminjam ruang aula Polres Tegal Kota untuk memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tukar guling tanah itu.

Sejumlah penyidik KPK menggeledah rumah bekas Wali Kota Tegal Ikmal Jaya, di Perumahan Baruna Asri, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, pada Senin, 9 Juni 2014.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Radar membenarkan penggeledahan yang dilakukan lembaganya itu. Menurut dia, ada sejumlah petugas dari KPK yang tengah menggeledah rumah dua tersangka kasus itu, di antaranya Ikmal Jaya dan rumah Saepul Jamil. ”Termasuk rumah ibunda dari wali kota periode 2019-2014, yang ikut digeledah,” terangnya.

Johan menjelaskan bahwa sejak sepekan ini memang petugas dan penyidik dari KPK berada di Kota Tegal. Mereka melakukan pemeriksaan para saksi dan kini melakukan penggledahan.  

Sementara pengenai perkembangan selanjutnya, pihaknya sampai dengan sekarang belum mendapatkan laporan dari para penyidik. Namun, dalam waktu dekat, pihaknya siap memberikan keterangan kepada media tentang hasil dan tindaklanjut dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi tukar guling tanah Bokong Semar tersebut.

TEGAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi tukar guling lahan Bokong Semar. Senin (9/6), penyidik dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News