KPK Geledah Tiga Kantor Dinas Pemprov Sumut

KPK Geledah Tiga Kantor Dinas Pemprov Sumut
Gatot Pujo Nugroho mengusap kepala istri keduanya, Evy Susanti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledah terkait penyidikan kasus suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan.

Hari ini Kamis (13/8), giliran tiga kantor dinas Pemprov Sumatera Utara di Medan yang diobok-obok tim penyidik lembaga antirasuah.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha,  tiga kantor dinas yang digeledah adalah Dinas Kesehatan di jalan HM Yamin 441, Dinas Pendidikan di Jalan Teuku Cik Ditiro 1D.

"Dan Dinas Bina Marga, Jalan Sakti Lubis," ujar Priharsa melalui pesan singkat.

Priharsa enggan menjelaskan kaitan ketiga dinas itu dengan kasus suap PTUN Medan yang ditangani KPK. Dia hanya mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mencari jejak-jejak tersangka.

Kemarin, Rabu (12/8), KPK melakukan penyisiran terhadap rumah dinas, pendopo dan kantor gubernur Sumatera Utara di Medan. Seperti diketahui, Gubernur Gatot Pujo Nugroho telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sehari sebelumnya, kediaman istri muda Gatot, Evy Susanti di Jakarta sudah lebih dulu digeledah penyidik.

Begitupun dengan rumah dua pegawai dari kantor hukum Kaligis and Associate yakni Iwan Yulius Irwansyah di Permata Hijau dan Yenny Octarina Misnan di Kemayoran. Dari lokasi-lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen. (dil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledah terkait penyidikan kasus suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan. Hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News