KPK Gencar Garap Konsorsium PON Riau
Rabu, 27 Juni 2012 – 15:47 WIB
Selain Arif, hari ini KPK juga memeriksa I Wayan Karioka selaku Direktur Pemasaran PT Pembangunan Perumahan (PP) persero dan Wilton Malumbot Kepala divisi I PT PP dan seorang swasta bernama Herry. Mereka diperiksa terkait tindak pidana korupsi revisi Perda 6/2010 PON Riau.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK Johan Budi pernah mengatakan, dalam pengembangan kasus suap PON Riau ini juga ditelusuri dugaan suap antara Dispora Riau dengan BUMN dalam hal ini tiga konsorsium pemenang tender pembangunan venue PON Riau.
Keterlibatan ketiga konsorsium itu diantaranya PT PP, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya disinyalir kuat karena sebelumnya pengacara tersangka M Faisal Aswan, Sam Daeng Rani mengatakan kalau uang suap Rp900 juta berasal dari tiga konsorsium ini.(Fat/jpnn)
JAKARTA-- Pascamencekal Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra ke luar negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi makin gencar memeriksa para petinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung