KPK Hadapi Masa Kritis Jilid III

Karena DPR Tolak Bibit-Chandra

KPK Hadapi Masa Kritis Jilid III
KPK Hadapi Masa Kritis Jilid III
Masa kritis jilid III KPK ini, kata Jemmy, tidak boleh dibiarkan berlama-lama karena bisa merugikan seluruh bangsa. “Masyarakat sangat menaruh harapan besar terhadap KPK untuk memberantas koruspsi di negeri ini. Namun, jika keadaanya dibiarkan seperti ini berlarut-larut masyarakat akan bersikap tidak percaya lagi terhadap DPR,” katanya.

Karenanya Jemmy berharap agar anggota DPR khususnya di Komisi III bisa bersikap lebih dewasa dan tidak mementingkan sikap politiknya. Tujuannya, agar KPK bisa berkerja secara optimal. "Bukankah status kasus Bibit-Chandra sudah dideponeering? Jadi apalagi yang dipermasalahkan oleh DPR?” ulas Jemmi. (fas/jpnn)

JAKARTA – Sikap Komisi III DPR yang mengusir dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membidangi penindakan, Bibit Samad Riyanto


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News