KPK Hadapi Masa Kritis Jilid III
Karena DPR Tolak Bibit-Chandra
Selasa, 01 Februari 2011 – 21:12 WIB
Masa kritis jilid III KPK ini, kata Jemmy, tidak boleh dibiarkan berlama-lama karena bisa merugikan seluruh bangsa. “Masyarakat sangat menaruh harapan besar terhadap KPK untuk memberantas koruspsi di negeri ini. Namun, jika keadaanya dibiarkan seperti ini berlarut-larut masyarakat akan bersikap tidak percaya lagi terhadap DPR,” katanya.
Karenanya Jemmy berharap agar anggota DPR khususnya di Komisi III bisa bersikap lebih dewasa dan tidak mementingkan sikap politiknya. Tujuannya, agar KPK bisa berkerja secara optimal. "Bukankah status kasus Bibit-Chandra sudah dideponeering? Jadi apalagi yang dipermasalahkan oleh DPR?” ulas Jemmi. (fas/jpnn)
JAKARTA – Sikap Komisi III DPR yang mengusir dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membidangi penindakan, Bibit Samad Riyanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
- Layani Korban Banjir Bandang Sumbar, BAZNAS Hadirkan 2 Mobil Khusus