KPK Harus Menjaring, Jangan Memancing
Minggu, 02 Oktober 2011 – 21:49 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengubah pola memancing yang selama ini digunakan dalam memberantas korupsi. Pasalnya, jika memancing terus maka yang akan didapat hanya "ikan kecil". Berbeda dengan menjaring, maka akan ditangkap koruptor kakap.
"Pola KPK jangan dilakukan dengan cara memancing. Kalau memancing dapatnya sedikit. Dan yang ditangkap juga kecil-kecil," kata Praktisi Hukum, Ahmad Rifa"i, Minggu (2/10), usai sebuah diskusi di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan Rifa"i pola memancing itu mestinya diubah, dengan menjaring para koruptor. "Kalau menjaring, dapatnya akan banyak dan besar-besar. Tapi, kalau hanya menunggu saja, tidak maksimal hasilnya," tegasnya.
"Apalagi kalau jaringnya besar, akan bisa menangkap lebih besar," lanjut bekas pengacara Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto-Chandra Hamzah, itu.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengubah pola memancing yang selama ini digunakan dalam memberantas korupsi. Pasalnya, jika memancing
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca