Mangkir, Banggar Patut Dicurigai

Mangkir, Banggar Patut Dicurigai
Mangkir, Banggar Patut Dicurigai
JAKARTA -- Praktisi Hukum Ahmad Rifa"i menyatakan, Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI  yang tidak datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan rugi sendiri. "Banggar tak penuhi panggilan KPK, itu merugikan diri  sendiri," tegasnya, Minggu (2/10), dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Seperti diketahui, Wakil Ketua Banggar DPR RI Tamsil Linrung dari Fraksi PKS dan Olly Dondokambey dari Fraksi PDIP, tidak hadir pada dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanpa alasan jelas, Rabu (29/9). KPK memanggil keduanya untuk mengklarifikasi keterangan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait kasus korupsi di Kemenakertrans.

Dijelaskan Rifa"i, ketidakhadiran Banggar memenuhi panggilan itu, menandakan ada sesuatu yang besar yang terjadi di tubuh Banggar. Dan hal itu, tegasnya, menandakan Banggar patut dicurigai.

Apalagi, kata dia, Banggar berupaya berlindung dengan adanya statement Ketua DPR, Wakil Ketua DPR. "KPK  harus mengungkap itu.  KPK memeriksa Banggar bukan lembaga, tapi perorangan apakah ada korupsi atau tidak. Dan mereka tidak mau datang dan  berlindung di balik DPR berarti ada sesuatu di situ," tegasnya.

JAKARTA -- Praktisi Hukum Ahmad Rifa"i menyatakan, Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI  yang tidak datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News