KPK Ingatkan Mbak Yanti untuk Terus Bernyanyi
Jumat, 30 September 2016 – 19:21 WIB

Damayanti Wishnu Putranti. Foto: dok jpnn
Menurut Yanti di persidangan, rapat itu membicarakan soal dana aspirasi dan kesepatan fee. Jika Kemenpupera tidak menuruti permintaan wakil rakyat di Komisi V, maka anggaran kementerian itu akan ditahan. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan terdakwa suap anggaran Kemenpupera, Damayanti Wisnu Putranti untuk membongkar semua pihak yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025