KPK Isyaratkan Segera Garap Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang
![KPK Isyaratkan Segera Garap Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20161117_155652/155652_108388_Saut_Situmorang_lagi.jpg)
Dalam dakwaan atas Andi Mallarangeng, nama Choel disebut sebagai perantara pemberian USD 550 ribu ke kakaknya dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Deddy Kusdinar. Choel disangka melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto mpasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus menyelesaikan sejumlah kasus yang tertunda. Antara lain dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik dan Hambalang.
"Kami berusaha secepatnya selesaikan kasus ini. Semoga setelah e-KTP, kasus lain bisa selesai," kata Syarif saat diskusi dengan media di KPK, Selasa (15/11).(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah hampir setahun ini menetapkan Andi Zulkarnaen Mallarangeng sebagai tersangka penyelewengn dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer P1 di Daerah Sudah Diangkat, Lokasinya di Sini, Ternyata Ada Bocoran PermanPAN-RB
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H