KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hartati Murdaya
Jumat, 07 September 2012 – 13:15 WIB
JAKARTA - Batalnya pemeriksaan terhadap donator Pilpres Susilo Bambang Yudhoyono, Siti Hartati Murdaya membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyusun jadwal ulang. Pengusaha yang juga politisi Partai Demokrat itu tetap akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap bupati Buol, Amran Batalipu.
Namun, Juru Bicara KPK, Johan Budi belum bisa memastikan kapan tanggal pemanggilan ulang pemilik PT Citra Cakra Murdaya (CCM) atau PT Hardaya Inti Plantation (HIP) tersebut. "Akan dipanggil ulang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi di kantornya, Jakarta, Jumat (7/9).
Seperti diberitakan, Siti Hartati Murdaya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran yang bersangkutan mendadak sakit kejang-kejang, dan sampai hari ini masih menjalani perawatan intensif di RS Medisra, Jakarta.
Perihal pembatasal ini dikemukakan oleh kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak saat mendatangi gedung KPK, Jakarta. Dijelaskannya, Hartati sakit kejang-kejang dan sudah dirawat sejak dua hari lalu.
JAKARTA - Batalnya pemeriksaan terhadap donator Pilpres Susilo Bambang Yudhoyono, Siti Hartati Murdaya membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar