KPK Jerat Luthfi Bukan Sebagai Presiden PKS
Senin, 13 Mei 2013 – 19:36 WIB
Lantas mengapa KPK juga memeriksa Anis Matta yang menggantikan Luthfi sebagai Presiden PKS? Johan menegaskan, Anis diperiksa sebagai saksi bagi Ahmad Fathanah, kurir suap yang juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ada informasi yang perlu dikonfirmasi KPK ke Anis untuk melengkapi berkas AF dalam konteks dugaan TPPU," paparnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Luthfi Hasan Ishaaq dijerat dalam kasus korupsi bukan karena menjadi Presiden Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045