KPK Jerat Luthfi Bukan Sebagai Presiden PKS

KPK Jerat Luthfi Bukan Sebagai Presiden PKS
KPK Jerat Luthfi Bukan Sebagai Presiden PKS
Lantas mengapa KPK juga memeriksa Anis Matta yang menggantikan Luthfi sebagai Presiden PKS? Johan menegaskan, Anis diperiksa sebagai saksi bagi Ahmad Fathanah, kurir suap yang juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ada informasi yang perlu dikonfirmasi KPK ke Anis untuk melengkapi berkas AF dalam konteks dugaan TPPU," paparnya.(boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Luthfi Hasan Ishaaq dijerat dalam kasus korupsi bukan karena menjadi Presiden Partai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News