KPK Juga Periksa Neneng Soal Hambalang
Rabu, 03 Oktober 2012 – 15:59 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) juga memeriksa istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni terkait penyelidikan proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya penyelidik KPK juga telah meminta keterangan Ketua DPP Demokrat Umar Arsyal, kemudian Nuril Anwar dan mantan sekretaris Nazaruddin, Eva Ompita.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebutkan, saat ini KPK terus intens dalam menggali adanya dugaan aliran dana proyek Hambalang ke penyelenggara negara.
"Neneng diperiksa bukan di pemeriksaan penyidikan tapi nyelidikan Hambalang," kata Johan Budi, Rabu (3/10) di gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) juga memeriksa istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni terkait penyelidikan proyek sport center Hambalang,
BERITA TERKAIT
- Update Terkini, Kemenag Sebut 32 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
- Pengacara Benny Wullur Kembali Tantang Hotman Paris untuk Duel Tinju, Ini Alasannya
- Pengangkatan PPPK 2024 Bukan Cuma Honorer Terdata BKN, yang Tercecer Harus Diselamatkan
- Tolak RUU Penyiaran: Penguasa Ingin Melemahkan dan Mengontrol Pers
- Dana Operasional Honorer Sama dengan PPPK & PNS, Alhamdulillah
- Bule Asal Swiss Tewas Terjatuh Saat Mendaki Bukit Anak Dara Lombok