KPK Kantongi 4 Berkas Korupsi Syamsul Arifin

KPK Kantongi 4 Berkas Korupsi Syamsul Arifin
KPK Kantongi 4 Berkas Korupsi Syamsul Arifin
Menanggapi hal itu, Chandra Hamzah menyatakan, penanganan kasus itu sudah sesuai standard operation procedure (SOP) yang berlaku di KPK.  “Kenapa dipisah, karena setiap orang dalam peristiwa hukum tidak sama perannya. Dan mengenai penanganan tersangka Syamsul Arifin oleh KPK sudah melalui supervisi dan koordinasi,” jelas Chandra.

Meski demikian Chandra mengakui, kasus yang menyerat Syamsul Arifin itu memang merupakan kasus menonjol yang menjadi perhatian banyak kalangan.

Sementara anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Asdy Narang, meminta KPK lebih arif dalam mengumumkan tersangka terutama yang berasal dari kepala daerah. “Mengapa (Suamsul) diumumkan sebagai tersangka saat sedang melakukan rapat kerja di Bali dengan Presiden SBY" Jadi wajar saja ada yang menduga ini ada apa-apanya. Saya minta ke depan KPK bisa lebih arif,” kata Asdy.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku punya cukup bukti untuk menjerat mantan Bupati Langkat yang kini menjadi Gubernur Sumatera Utara,


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News