KPK Kantongi 4 Berkas Korupsi Syamsul Arifin
Kamis, 29 April 2010 – 06:36 WIB
"Kejati Sumut ingin memperoleh hasil audit investigatif BPK yang diminta KPK saja tidak bisa. Bagaimana Kejatisu mau memrosesnya kalau audit investigasi soal dugaan penyelewengan itu tidak ada di tangan mereka,” ujar Azis.
Baca Juga:
Namun menurut Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, pihaknya memang melakukan penyelidikan tersendiri dalam kasus itu. "Bahkan ada empat berkas (perkara korupsi)," ujar Ade tanpa merinci lebih lanjut.
Meski demikian Azis menuding ada kejanggalan dalam penetapan Syamsul sebagai tersangka. “Saya mencium ada aroma tak sedap dalam penanganan perkara ini,” kata politisi Golkar itu.
Pemberkasan yang dipisah (splitsing) antara Kejaksaan dan KPK itu juga semakin mengundang kecurigaan Azis. "Kenapa satu perkara di split menjadi dua seperti ini" Kasusnya sama, barang buktinya sama, kenapa ada yang ditangani oleh Kejatisu ada pula yang ditangani KPK. Apa gunanya efisiensi dan efektifitas?” cecer Azis.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku punya cukup bukti untuk menjerat mantan Bupati Langkat yang kini menjadi Gubernur Sumatera Utara,
BERITA TERKAIT
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
- BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
- Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
- Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
- Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati