Anak Adnan Buyung jadi Tersangka Korupsi

Terkait Proyek Pengadaan Sapi Impor untuk Fakir Miskin

Anak Adnan Buyung jadi Tersangka Korupsi
Anak Adnan Buyung jadi Tersangka Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengantongi tersangka lain selain mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dalam kasus dugaan korupsi pengdaaan sapi impor di Departemen Sosial. Tersangka lain dugaan korupsi sapi itu adalah Iken BR Nasution, yang tak lain putra advokat senior Adnan Buyung Nasution.

Hal itu diungkapkan wakil Ketua KPK bidang penindakan, Chandra M Hamzah pada rapat dengar pendapat (RDP ) Komisi III DPR dengan KPK, Rabu (28/4). "Terkait tindak pidana korupsi pada pengadaan sapi, Ike Br Nasution jadi tersangka," ujar Chandra.

Chandra menjelaskan, proyek pengadaan sapi itu seharusnya untuk proyek pengentasan fakir miskin Departemen Sosial pada tahun 2004 dan 2006 yang menggunakan Anggaran APBN. Penetapan Iken sebagai tersangka itu hanya berselang kurang dari sebulan sejak Bachtiar Chamsyah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Januari. "Penetapan tersangkanya (Iken Nasution) sejak Ferbuari," tandas Chandra.

Iken disangka melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri, serta menjanjikan atau meberi hadiah kepada pihak lain terkait dengan jabatan. "Sangkaanya pasal 2 atau (1) dan atau pasal 3 atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001," ujar Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengantongi tersangka lain selain mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dalam kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News