KPK Kantongi Calon Tersangka Korupsi APBD Tomohon
Sabtu, 18 April 2009 – 18:45 WIB
JAKARTA — Kasus dugaan penyimpangan dana APBD Tomohon tahun anggaran 2007 tak lama lagi akan naik status ke penyidikan. Hal ini didasarkan titik terang dari hasil penyelidikan tim KPK terhadap bukti-bukti yang ada. “Kan penyelidikan masih belum selesai, namun dari beberapa kasus yang kita selidiki, Tomohon dalam waktu dekat akan naik statusnya,” ujarnya.
“Kasus Tomohon kelihatannya matang duluan. Tinggal tunggu waktu saja untuk 'dipetik',” kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Muhammad Jasin yang dihubungi via telepon. Ditambahkannya, tim KPK akan kembali lagi ke Tomohon untuk melanjutkan penyelidikan dan menambah bukti-bukti yang ada. “Sabar saja dulu, sebentar lagi sudah ada hasilnya,” tukas Jasin.
Baca Juga:
Ditanya siapa yang jadi target tersangka dalam kasus APBD Tomohon, Jasin masih enggan mengomentarinya. Dengan alasan, waktunya belum tepat.
Baca Juga:
JAKARTA — Kasus dugaan penyimpangan dana APBD Tomohon tahun anggaran 2007 tak lama lagi akan naik status ke penyidikan. Hal ini didasarkan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun