KPK Kantongi Dua Calon Tersangka
Senin, 19 November 2012 – 17:26 WIB

Abraham Samad saat acara di Istora Senayan, Jakarta, Senin (19/11). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama calon sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bailout Bank Century sejak dua bulan lalu. Hanya saja, penetapan tersangka itu tetap harus dibahas bersama pimpinan KPK lainnya. "Saya hanya kasih contoh. KPK itu bukan kayak kejaksaan punya otoritas sendiri. Kita kolektif kolegial. Kalo dari bulan lalu Abraham Samad sudah tentukan dua tersangkanya," tuturnya mengulang penjelasan tersebut.
"Tolong dicatat. Dari dua bulan lalu, Abraham Samad sudah menemukan tersangkanya. Tapi ingat, di KPK itu berlaku kolektif kolegial," tutur Abraham di Istora Senayan, Jakarta, Senin (19/11).
Menurutnya, meski sudah cukup bukti untuk menetapkan tersangka kasus Century namun hal itu tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan dari pimpinan KPK lainnya. Alasannya, KPK menganut prinsip kolektif kolegial dan masih harus menunggu keputusan penyidik.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama calon sebagai tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia