Kemenkumham Didesak Bubarkan Greenpeace

Kemenkumham Didesak Bubarkan Greenpeace
Aksi teatrikal dari Barisan Rakyat Buruh Mahasiswa Ganyang Imperialisme Asing (Bergerak) yang menuntut Kemenkumham membubarkan LSM Greenpeace di Jakarta, Senin (19/11). Foto: Getty Images
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Barisan Rakyat Buruh Mahasiswa Ganyang Imperialisme Asing (Bergerak) melakukan demonstrasi di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (19/11). Mereka mendesak Kemenkumham membubarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Asing, Greenpeace karena dianggap melanggar hukum di Indonesia.

"Pemerintah jangan tutup mata, Greenpeace nyata-nyata adalah mata-mata asing berkedok LSM lingkungan. Kemenkumham harus mengusir Greenpeace dan LSM antek-antek asing lainnya dari Indonesia. Kemenhukham, mana nyalimu," kata Koordinator Bergera, Hanafi Aksara dalam orasinya di depan kantor Kemenkumham di Jakarta, Senin (19/11).

Hanafi mengatakan Kemenkumham harus bertindak tegas menyikapi keberadaan Greenpeace karena tidak menghormati hukum yang ada di Indonesia. Buktinya kata dia, hingga kini tidak mendaftarkan diri di Kesbangpol Kemendagri, dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan dana masyarakat, menerima dana asing  dan menikmati dana judi dari Belanda tanpa izin pemerintah.

"Mana jawaban Kemenhukham atas pertanyaan-pertanyaan tertulis yang telah kami ajukan beberapa bulan lalu. Hingga kini Kemenhukham masih bungkam. Padahal Greenpeace sudah nyata-nyata mengangkangi hukum Indonesia. Bubarkan dan usir Greenpeace sekarang juga. Jangan justru dilindungi dengan memberi status  hukum perkumpulan,” pinta Hanafi.

JAKARTA - Massa yang menamakan diri Barisan Rakyat Buruh Mahasiswa Ganyang Imperialisme Asing (Bergerak) melakukan demonstrasi di Kantor Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News