Kemenkumham Didesak Bubarkan Greenpeace
Senin, 19 November 2012 – 15:41 WIB
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Barisan Rakyat Buruh Mahasiswa Ganyang Imperialisme Asing (Bergerak) melakukan demonstrasi di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (19/11). Mereka mendesak Kemenkumham membubarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Asing, Greenpeace karena dianggap melanggar hukum di Indonesia.
"Pemerintah jangan tutup mata, Greenpeace nyata-nyata adalah mata-mata asing berkedok LSM lingkungan. Kemenkumham harus mengusir Greenpeace dan LSM antek-antek asing lainnya dari Indonesia. Kemenhukham, mana nyalimu," kata Koordinator Bergera, Hanafi Aksara dalam orasinya di depan kantor Kemenkumham di Jakarta, Senin (19/11).
Baca Juga:
Hanafi mengatakan Kemenkumham harus bertindak tegas menyikapi keberadaan Greenpeace karena tidak menghormati hukum yang ada di Indonesia. Buktinya kata dia, hingga kini tidak mendaftarkan diri di Kesbangpol Kemendagri, dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan dana masyarakat, menerima dana asing dan menikmati dana judi dari Belanda tanpa izin pemerintah.
"Mana jawaban Kemenhukham atas pertanyaan-pertanyaan tertulis yang telah kami ajukan beberapa bulan lalu. Hingga kini Kemenhukham masih bungkam. Padahal Greenpeace sudah nyata-nyata mengangkangi hukum Indonesia. Bubarkan dan usir Greenpeace sekarang juga. Jangan justru dilindungi dengan memberi status hukum perkumpulan,” pinta Hanafi.
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Barisan Rakyat Buruh Mahasiswa Ganyang Imperialisme Asing (Bergerak) melakukan demonstrasi di Kantor Kementerian
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Tyas Fatoni Lantik Triana Sandi Fahlepi Sebagai Pj Ketua TP PKK Muba
- 4 Pasien DBD di Banyuwangi Meninggal Dunia
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital