Kemenkumham Didesak Bubarkan Greenpeace
Senin, 19 November 2012 – 15:41 WIB
Selain mendesak pembubaran Greenpeace, Bergerak juga mendorong Kemekumham untuk serius dan aktif dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Menurutnya, jika RUU Ormas sudah disahkan maka keberadaan LSM Asing bisa dicegah.
Menurut Hanafi, dalam RUU Ormas memuat definisi ormas asing secara gamblang dipastikan akan mampu menjaga kedaulatan Indonesia dari serangan mata-mata asing. "Salah satu LSM asing produk UU yayasan di Indonesia adalah Greenpeace. UU Yayasan ini sangat liberal dan sangat berbahaya.Mengulur-ulur pengesahan RUU Ormas sama saja mengkhianati bangsa dan negara. DPR sudah proaktif, saatnya pemerintah bekerjasama," kata Hanafi.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menyatakan kekecewaannya lewat aksi teatrikal yang diperankan waria dan vampir. Sikap pemerintah yang lemah dipertontonkan lewat aksi waria, sementara ulah Greenpeace yang kerap menghisap darah diperankan seorang drakula.
"Drakula ekonomi berkedok LSM ini tugasnya hanya melakukan kampanye negatif dengan menggunakan data lingkungan yang tidak pernah valid. Sayangnya, pemerintah masih bersikap lemah gemulai,” sindir Hanafi. (awa/jpnn)
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Barisan Rakyat Buruh Mahasiswa Ganyang Imperialisme Asing (Bergerak) melakukan demonstrasi di Kantor Kementerian
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah