Kemenkumham Didesak Bubarkan Greenpeace

Kemenkumham Didesak Bubarkan Greenpeace
Aksi teatrikal dari Barisan Rakyat Buruh Mahasiswa Ganyang Imperialisme Asing (Bergerak) yang menuntut Kemenkumham membubarkan LSM Greenpeace di Jakarta, Senin (19/11). Foto: Getty Images
Selain mendesak pembubaran Greenpeace, Bergerak juga mendorong Kemekumham untuk serius dan aktif dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Menurutnya, jika RUU Ormas sudah disahkan maka keberadaan LSM Asing bisa dicegah.

Menurut Hanafi, dalam RUU Ormas memuat definisi ormas asing secara gamblang dipastikan akan mampu menjaga kedaulatan Indonesia dari serangan mata-mata asing. "Salah satu LSM asing produk UU yayasan di Indonesia adalah Greenpeace. UU Yayasan ini sangat liberal dan sangat berbahaya.Mengulur-ulur pengesahan RUU Ormas sama saja mengkhianati bangsa dan negara. DPR sudah proaktif, saatnya pemerintah bekerjasama," kata Hanafi.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menyatakan kekecewaannya lewat aksi teatrikal yang diperankan waria dan vampir. Sikap pemerintah yang lemah dipertontonkan lewat aksi waria, sementara ulah Greenpeace yang kerap menghisap darah diperankan seorang drakula.

"Drakula ekonomi berkedok LSM ini tugasnya hanya melakukan kampanye negatif dengan menggunakan data lingkungan yang tidak pernah valid. Sayangnya, pemerintah masih bersikap lemah gemulai,” sindir Hanafi. (awa/jpnn)

JAKARTA - Massa yang menamakan diri Barisan Rakyat Buruh Mahasiswa Ganyang Imperialisme Asing (Bergerak) melakukan demonstrasi di Kantor Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News