Gelar Perkara Century, KPK Minta Doa
Senin, 19 November 2012 – 15:23 WIB

Abraham Samad. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan korupsi dalam proses bailout Bank Century. Sempat beredar kabar, akan ada penetapan tersangka dalam kasus yang ditangani KPK selama 4 tahun terakhir ini. Namun, Ketua KPK, Abraham Samad yang dikonfirmasi tampaknya masih enggan mengungkapkan perihal gelar perkara dan penetapan tersangka tersebut. Meski, ia sendiri pernah berjanji akan ada perkembangan baru dalam kasus Century.
"Mudah-mudahan (ada tahapan baru). Kita berdoa semua," ujar Abraham di Istora Senayan, Jakarta, Senin (19/11).
Pernyataan Abraham ini berbeda dengan informasi yang diungkapkan oleh anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk Tindak Lanjut Penanganan Bank Century, Akbar Faisal pada media massa yang beredar hari ini. Menurut Akbar, ada dua pejabat Bank Indonesia (BI) yang bakal ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya berinisial BM dan SF. Mereka adalah orang yang selama ini menangani perbankan dan pemberian dan talangan dalam bentuk fasilitas pendanaan jangka pendek senilai Rp 600 miliar.
Abraham dalam hal ini tak banyak berkomentar. Ia hanya menyatakan dalam pemberantasan korupsi, tak pernah ada target siapa yang harus menjadi tersangka. Jika alat bukti dan fakta cukup, maka KPK tidak segan-segan menetapkan seseorang menjadi tersangka di kasus Century.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan korupsi dalam proses bailout Bank Century. Sempat
BERITA TERKAIT
- Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam HP Harun Masiku
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku