Gelar Perkara Century, KPK Minta Doa

Gelar Perkara Century, KPK Minta Doa
Abraham Samad. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan korupsi dalam proses bailout Bank Century. Sempat beredar kabar, akan ada penetapan tersangka dalam kasus yang ditangani KPK selama 4 tahun terakhir ini. Namun, Ketua KPK, Abraham Samad  yang dikonfirmasi tampaknya masih enggan mengungkapkan perihal gelar perkara dan penetapan tersangka tersebut. Meski, ia sendiri pernah berjanji akan ada perkembangan baru dalam kasus Century.

"Mudah-mudahan (ada tahapan baru). Kita berdoa semua," ujar Abraham di Istora Senayan, Jakarta, Senin (19/11).

Pernyataan Abraham ini berbeda dengan informasi yang diungkapkan oleh anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk Tindak Lanjut Penanganan Bank Century, Akbar Faisal pada media massa yang beredar hari ini. Menurut Akbar, ada dua pejabat Bank Indonesia (BI) yang bakal ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya berinisial BM dan SF. Mereka adalah orang yang selama ini menangani perbankan dan pemberian dan talangan dalam bentuk fasilitas pendanaan jangka pendek senilai Rp 600 miliar.

Abraham dalam hal ini tak banyak berkomentar. Ia hanya menyatakan dalam pemberantasan korupsi, tak pernah ada target siapa yang harus menjadi tersangka. Jika alat bukti dan fakta cukup, maka KPK tidak segan-segan menetapkan seseorang menjadi tersangka di kasus Century.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan korupsi dalam proses bailout Bank Century. Sempat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News