KPK Kantongi Tersangka Rekening Liar Depnakertrans
Sabtu, 04 April 2009 – 14:03 WIB

KPK Kantongi Tersangka Rekening Liar Depnakertrans
BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera meningkatkan kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penggunaan rekening liar di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) ke tahap penyidikan. Dengan demikian, KPK akan segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut. “Soal kegiatan selanjutnya seperti pemanggilan-pemanggilan atas saksi-saki, siapa tersangkanya dan berapa unsur kerugian negaranya, nanti akan kita umumkan Senin (6/4) pekan depan,” kilah Antasari.
Hal itu diungkapkan Ketua KPK Antasari Azhar pada acara ‘Pengembangan dan Pembinaan Wawasan Anti Korupsi' di Puncak, Bogor Jawa Barat, Sabtu (4/4). “KPK telah menemukan calon tersangka dalam proses penyelidikan rekening liar di Depnakertrans. Statusnya akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Antasari.
Baca Juga:
Hanya saja Antasari masih enggan membeberkan siapa tersangka dalam kasus rekening liar di Departemen yang dipimpin politisi PKB, Erman Suparno itu. Begitu pula dengan nilai kerugiannya, Antasari masih belum bersedia menyebutkan angkanya.
Baca Juga:
BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera meningkatkan kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penggunaan rekening liar
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia