KPK Kembali Geledah Rumah Rusli
Rabu, 20 Maret 2013 – 17:01 WIB

KPK Kembali Geledah Rumah Rusli
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak Pekan Olahraga Nasional Riau, Gubernur Riau, Rusli Zainal, Rabu (20/3), di Kembangan, Jakarta Barat.
Penggeledahan hari ini merupakan kelanjutan dari apa yang dilakukan lembaga antikorupsi itu, Selasa (19/3). "Hari ini hanya rumah RZ, kelanjutan kemarin," kata juru bicara KPK, Johan Budi.
Johan menyatakan, hingga sore ini penggeledahan masih berlangsung. Seperti diketahui, KPK menggeledah kediaman Rusli yang juga politisi Partai Golkar itu kemarin.
Sedangkan hari ini, KPK memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda Olahraga, Yuli Mumpuni Widarso, sebagai saksi untuk Rusli. Kemudian Deputi V Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Sugihatanto. "Dua-duanya hingga siang tadi belum hadir," tegas Johan.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6
BERITA TERKAIT
- KPK Tunjuk Pejabat Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Promosi
- FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya